.id – Pemerintah Provinsi telah melatih masyarakat agar bisa mengelolah sampah secara mandiri termasuk melakukan daur ulang.

Hal tersebut yang dibagikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov dalam koordinasi dan komunikasi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jakarta, Kamis (13/6/2023).

Ketua Komisi III Sony Tandra menyampaikan bahwa DPRD ingin mempelajari sistem penanganan sampah di Provinsi DKI Jakarta.

Kata Sony, saat ini DPRD berupaya untuk mendorong 13 kabupaten/kota di Sulteng agar meraih . Salah satu penilaian yang harus dicapai yakni soal penanganan sampah.

“Termasuk daerah investasi dan memiliki banyak, makanya perlu belajar bagaimana mengelola sampah atau limbah, yang setiap hari menumpuk,” jelas Sony.

“Sebagai contoh, nikel yang dikenal di Indonesia katanya berada di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. Investasi tersebut juga memiliki dampak  pembuangan limbah dan sampah,” tambahnya.

Mendengarkan hal tersebut, Ketua Sub Kelompok Pengembangan Fasilitas Teknis Badan Lingkungan Hidup, Pemprov DKI Jakarta mengatakan, salah satu cara yang dilakukan pemerintah yakni mengajak  masyarakat mengelolah sampah secara mandiri.

Fahmi menjelaskan, masyarakat dilibatkan secara proaktif dan diajarkan bagaimana memanfaatkan limbah sampah maupun mendaur ulang.

“Masyarakat mampu mengelolah sampah dan pemerintah DKI Jakarta memberi peluang masyarakat melakukan sendiri,” tuturnya.

Selain pengelolaan secara mandiri, Pemprpv DKI Jakarta juga melibatkan pihak ketiga yang mempunyai ijin operasi sehingga masyarakat juga mendapat hasil dari pengelolaan tersebut.

“Semua juga diatur berdasarkan peraturan Gubernur DKI Jakarta,” sebutnya.

Sementara itu terkait soal sarana prasarana pengumpulan sampah DKI Jakarta, katanya bersifat administratif sehingga semua kebijakan adanya di tingkat provinsi.

DKI Jakarta juga mempunyai 1.000 lebih tempat pembuangan sampah yang tersebar di seluruh DKI Jakarta dan khusus Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Pantar Gebang dengan jumlah sampah sekitar 7.500 ton per hari.

“Pemprov DKI Jakarta mengaturnya dalam Pergub, mulai dari perencanaan, soal penganggaran, sumber daya manusianya  serta target retribusi dari tersebut,” ucapnya.

Koordinasi dan komunikasi dengan BLH Pemprov DKI Jakarta juga dihadiri Ketua Nilam Sari Lawira dan Waket I M Arus Abdul Karim.

Selain itu, rombongan komisi III yang terdiri dari Zainal Abidin Ishack, Huismant B  Toripalu, Marlela Sute, Hasan Patongai, Muhaimin Junus, Abdul Karim Aljufrie, Ibrahim Hafied dan Amno Dalle serta Nasse Jibran.