.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) mengungkapkan hingga saat ini belum ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya .

“Belum ada anggota dewan yang kami periksa untuk dimintai keterangan terkait dengan ,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Palu Muhammad Irwan di Palu, Kamis (11/5/2023).

Irwan menjelaskan, Kejari Palu sudah memeriksa delapan orang dari sekretariat . “Kami meminta keterangan dari delapan orang tersebut,” kata Irwan.

Ia mengatakan, Kejari Palu masih akan memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan terkait bill hotel fiktif.

“Kami sudah agendakan, siapa-siapa saja yang selanjutnya dipanggil untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Menurut Irwan, hingga saat ini pihaknya terus bekerja dan terbuka kepada publik terkait dugaan bil hotel fiktif yang sebelumnya tersebar melalui grup WhatsApp.

Dalam pesan tersebut menyebut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan bill hotel fiktif dilingkup .

“Hasil pemeriksaan yang akan menentukan, kalau terbukti maka masuk pasal tindak pidana atau bisa juga pemalsuan, nanti kita lihat faktanya,” tuturnya.