Palu,truestory.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 10 pelaku premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala 2025 yang digelar sejak 1 hingga 7 Mei 2025. Operasi ini menyasar titik-titik rawan seperti pasar, terminal, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polda Sulteng.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terhadap berbagai aksi premanisme seperti pungutan liar (pungli), pemalakan, dan penguasaan wilayah secara ilegal.
“Tujuan operasi ini adalah menciptakan rasa aman dan situasi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat,” ujar Djoko kepada awak media di Palu, Jumat (9/5/2025).
Dari 10 pelaku yang diamankan, salah satunya adalah seorang juru parkir di kawasan Kampung Nelayan (KAMNEL), yang terlibat dalam kasus pungutan liar.
Selain itu, Satgas Operasi Pekat Tinombala berhasil mengungkap enam kasus, termasuk satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pungutan parkir liar, satu penadah barang curian, dan satu kasus premanisme murni.
Barang bukti yang disita meliputi dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, serta buku catatan retribusi ilegal.
Djoko menambahkan, operasi ini mengedepankan tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum, dengan menggandeng TNI dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Sulteng tetap aman dan bebas dari aksi premanisme. Operasi ini akan terus berlanjut untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.