Palu,truestory.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah bersama unsur TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di dua wilayah Kota Palu, yakni Kelurahan Lere (Kecamatan Palu Barat) dan Kelurahan Tawanjuka (Kecamatan Tatanga), Jumat (7/11/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala BNN RI yang disampaikan melalui rapat pimpinan pada 4 November 2025.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 11.30 WITA dan melibatkan 143 personel gabungan, terdiri atas 54 personel BNNP Sulteng, 22 anggota Kodim 1306, 8 personel Pomdam, 31 anggota Sat Brimob Polda Sulteng, serta 28 anggota Satpol PP Provinsi.

Apel bersama dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulteng, Ferdinand Maksi Pasule, sebelum tim diterjunkan ke lokasi sasaran.

Operasi dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kawasan rawan.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 22 orang dan 9 paket sabu. Setelah dilakukan tes urine, 14 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu, sedangkan 8 lainnya negatif.

Mereka yang positif langsung menjalani asesmen lanjutan oleh Tim Rehabilitasi BNNP Sulteng, sementara barang bukti sabu dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain penindakan, tim juga memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada warga sekitar.

“Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pemulihan sosial agar masyarakat aktif menjaga lingkungannya dari narkoba,” ujar Ferdinand.

BNNP Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan Sulawesi Tengah Bersinar — Bersih dari Narkoba.