Parimo,truestory.id – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong, Bripka Siswanto, mengumumkan bahwa sistem buka tutup jalan di ruas Kebun Kopi, Kilometer 8, resmi tidak lagi diberlakukan. Informasi tersebut ia sampaikan melalui unggahan video pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Bripka Siswanto menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi pengendara yang melintas dari arah Kota Palu menuju Parigi Moutong, maupun sebaliknya.
“Mulai hari ini, sudah tidak diberlakukan buka tutup jalan. Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam berkendara,” ujarnya dalam video tersebut.
Sebelumnya, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya akibat perbaikan dan kondisi jalan yang sempit di kawasan perbukitan Kebun Kopi.
Satlantas Polres Parigi Moutong mengimbau para pengendara untuk tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di titik-titik rawan longsor dan tikungan tajam.
“Kami berharap masyarakat tetap mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dengan tidak diberlakukannya sistem buka tutup, arus lalu lintas di jalur utama penghubung Palu–Parigi Moutong kini berjalan lebih lancar, meski pengawasan tetap dilakukan oleh petugas kepolisian di lapangan.