Palu,truestory.id- Polresta Palu mengadakan konferensi pers terkait penanganan kasus di tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024) di ruang Rupatama Mapolres Palu. Kabagops Polresta Palu, Kompol Rommy Gafur, memimpin kegiatan ini dan memaparkan data kriminalitas selama tahun 2024.
Salah satu perhatian utama adalah kasus pencabulan terhadap anak yang meningkat drastis.
Tercatat kenaikan sebesar 88% dibandingkan tahun 2023 yang hanya 58%. Selain itu, terdapat 82 kasus perlindungan anak lainnya sepanjang tahun.
Kasus lainnya meliputi Curanmor (607), pencurian biasa (567), penganiayaan (251), penggelapan (236), pencurian dengan pemberatan (176), pelanggaran ITE (173), KDRT (167), dan penipuan (138).
Kompol Rommy menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan memperkuat patroli dan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.