JAKARTA, TRUE STORY – Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa. Dana Desa ini telah dialokasikan sejak tahun 2015 dan telah memberikan dampak yang positif bagi pembangunan desa.

Salah satu manfaat Dana Desa yang paling terlihat adalah peningkatan ekonomi desa. Dana Desa dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan desa, jembatan, dan irigasi. Hal ini dapat meningkatkan akses masyarakat desa terhadap berbagai kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan produktivitas ekonomi.

Berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( PDTT), pada tahun 2023, alokasi ini meningkat sebesar 25,5% dari tahun sebelumnya.

Peningkatan alokasi Dana Desa ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pembangunan desa. Dana Desa diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk membangun desa yang sejahtera.

Hal ini disampaikan oleh Winarno selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) PDTT dalam keterangannya saat menerima kunjungan studi banding 25 Kepala Desa Kabupaten Donggala di Jakarta Selatan,Selasa (27/11/2023).

“Dana Desa fokus untuk memperkuat kebijakan fiskal nasional (kemiskinan ekstrem, stunting, dan inflasi) di tingkat desa dan sinergi penggunaan Dana Desa,” ujar Winarno.

Dia menjelaskan,bahwa ada tujuh isu prioritas yang memiliki keterkaitan satu sama lain. Misalnya, pengentasan kemiskinan ekstrem dan intervensi percepatan eliminasi TBC dapat dilakukan dengan pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan desa, jembatan, dan irigasi. Pembangunan infrastruktur desa ini dapat meningkatkan akses masyarakat desa terhadap berbagai kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Selain itu, ketahanan pangan hayati dan hewani juga dapat dilakukan dengan pembangunan sarana prasarana pertanian dan peternakan. Pembangunan sarana prasarana ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Winarno menambahkan,bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan Dana Desa secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan agar manfaat Dana Desa dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.

“Pemerintah akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa,” katanya.

Selanjutnya,Ketua DPRD kabupaten Donggala Takwin.S.Sos menuturkan, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dimana pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan desa, jembatan, dan irigasi, dapat meningkatkan akses masyarakat desa terhadap berbagai kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan produktivitas ekonomi. Hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pembangunan sarana prasarana pertanian dan peternakan juga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

” Peningkatan ketahanan pangan,pembangunan infrastruktur desa, seperti irigasi, dapat meningkatkan produksi pertanian, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan, tandasnya.

Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Sarana dan Prasarana Desa Rendy Ardiansyah menambahkan,pembangunan sarana prasarana pertanian dan peternakan juga dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan peternakan, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan serta pertumbuhan ekonomi didesa melalui kerja sama dengan Bumdesa atau Bumdesma.

” Pembangunan sarana prasarana kesehatan, seperti meningkatkan sarana posyandu dan pembangunan MCK pemukiman dapat meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pelayanan kesehatan. Hal ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mencegah kenaikan jumlah angka stunting didesa ” katanya.

Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat juga sangat penting untuk mendapat perhatian khusus, dimana pembangunan sarana prasarana pendidikan, seperti sekolah dan madrasah, dapat meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pendidikan Hal tersebut menjadi kewenangan dan perhatian dari Pemda donggala.

” Dengan potensi manfaat yang besar tersebut, diharapkan Dana Desa dapat menjadi instrumen yang efektif untuk membangun desa sejahtera, ” pungkasnya