,.id- publik ini rencananya akan dimulai pukul 20.00 WITA. Selain itu, setiap pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 pendukung yang akan ditempatkan di lokasi dengan pengamanan yang telah dipersiapkan guna memastikan keamanan dan kelancaran acara.

Menurut keterangan dari Idrus, perwakilan KPU Kota , kedua ini akan dibagi ke dalam enam sesi dan diharapkan mampu memberikan gambaran jelas kepada masyarakat terkait visi, misi, dan program kerja masing-masing calon.

“Debat publik ini penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat sebagai referensi dalam memilih calon pemimpin Kota Palu ke depan,” ujarnya.

KPU juga menetapkan tujuh panelis yang akan bertugas hingga debat ketiga, dengan latar belakang akademisi dan praktisi dari berbagai disiplin ilmu.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas debat serta memastikan evaluasi berkelanjutan dari debat sebelumnya.

Untuk memperluas akses masyarakat terhadap debat, akan mengadakan nonton bareng di delapan kecamatan se-Kota Palu melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menyaksikan langsung jalannya debat publik kedua.