,.id – Kebahagiaan dan isak tangis ribuan warga Kelurahan , Kota Palu, pecah saat Gubernur , , mengumumkan penghentian permanen dua perusahaan di wilayah mereka, Selasa (10/6/2025).

Keputusan tegas ini menjadi puncak dari perjuangan delapan bulan masyarakat yang menolak keras aktivitas demi menjaga kelestarian lingkungan dan ruang hidup mereka.

Di hadapan massa aksi damai, Gubernur menyatakan bahwa keputusannya bukan didasari oleh tekanan demonstrasi, melainkan tanggung jawab untuk melindungi daerah dari ancaman bencana.

“Selama saya menjabat Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang terbit di atas permukiman. Kita pernah mengalami musibah besar, jika kawasan ini tidak kita jaga, saya khawatir kita semua akan tertimbun,” tegasnya.

Dengan keputusan ini, status izin PT Bumi Alpamandiri dan PT Tambang Watu Kalora yang sebelumnya hanya dihentikan sementara, kini resmi dicabut secara permanen.

Langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Kabupaten Sigi, yang turut mendukung penutupan demi keselamatan warga.

Faizal, koordinator aksi, mengungkapkan rasa syukurnya. “Luka kami selama delapan bulan akhirnya terobati hari ini. Perjuangan kami bukan menolak pembangunan, tetapi menyelamatkan Gunung Kinovaro sebagai paru-paru Palu dan Sigi,” ucapnya.

Tokoh adat setempat juga menegaskan bahwa penerbitan izin selama ini cacat prosedur karena tidak pernah melibatkan masyarakat.

Penutupan tambang ini menjadi kemenangan bersejarah bagi warga yang kini bisa bernapas lega, setelah sekian lama hidup dalam kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan.