Poso,truestory.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ( ) melakukan penggeledahan di Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi (), anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), di Desa Taripa, Kabupaten Poso, pada Selasa, 12 November 2024.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan pengelolaan lahan perkebunan sawit oleh PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS), yang juga merupakan entitas dari AALI.

Kasus Terkait HGU PTPN XIV

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) , Laode Abdul Sofian, SH, membenarkan kegiatan tersebut.

“Benar, tim penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penggeledahan di Kantor dan Pabrik PT Sawit Jaya Abadi di Kabupaten Poso,” ujar Laode saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 November 2024.

Laode menjelaskan bahwa kasus ini terkait dugaan pengelolaan lahan sawit dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV).

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan No. Sprint Geledah: 93/P.2.5/Fd.1/11/2024 tertanggal 11 November 2024.

“Hasil produksi dari PT RAS dibawa ke pabrik untuk diolah, sehingga penggeledahan di pabrik ini menjadi bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.

Dokumen Penting Disita

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu box kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi. Selain itu, turut disita bukti pembayaran ke koperasi yang diklaim sebagai bentuk kewajiban terkait sawit plasma.

Pemeriksaan Berlanjut

Sebagai bagian dari pengusutan kasus ini, Kejati Sulteng sebelumnya telah memeriksa sejumlah petinggi PT Astra Agro Lestari Tbk dan entitas terkait. Direktur Operasional AALI, Arif Catur Irawan, diperiksa selama sekitar 10 jam pada Kamis, 14 November 2024.

Selain itu, Kepala Divisi Finance Holding AALI, Daniel Paolo Gultom, serta Akuntan Publik Buntoro Rianto juga telah dimintai keterangan. Bahkan, Manajer PT SJA, Oka Arimbawa, yang juga menjabat di entitas lainnya seperti PT RAS dan PT Agro Nusa Abadi (ANA), telah diperiksa oleh penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) dan PT Sawit Jaya Abadi (SJA) merupakan anak usaha AALI yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham AALI.

Penyidik Kejati Sulteng terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan korupsi ini untuk mengungkap dan mekanisme pengelolaan perkebunan sawit yang diduga melanggar hukum.