Palu,truestory.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengambil langkah konkret untuk memperkuat kemandirian energi dan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menerima audiensi konsultan kelistrikan tenaga air serta dua mantan senior PLN, Makmur Jaya Abdullah dan Amihwnuddin, Jumat (11/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja gubernur itu fokus membahas strategi percepatan energi bersih, penguatan peran daerah dalam pengelolaan kelistrikan kawasan industri, dan pemanfaatan KPBU untuk infrastruktur PJU.
Makmur Jaya menekankan pentingnya provinsi mengambil alih izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL-S) di kawasan industri seperti Morowali dan Palu.
“Selama izinnya lengkap dan pembangkit berada di luar kawasan, gubernur bisa menerbitkan izin distribusi listrik,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan pemetaan ulang izin kelistrikan nasional agar lebih efektif dan pro-investasi.
Sementara itu, Amihwnuddin menyebut Sulteng punya potensi besar dalam pembangkit hidro, biomassa, dan PLTM skala kecil.
“Revisi RUPTL nasional sangat dinamis. Siapa cepat, dia dapat,” ungkapnya.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk mempercepat investasi energi bersih dan implementasi KPBU PJU.
“Kita sudah punya regulasi dan potensi. Tinggal eksekusi. Ini saatnya Sulteng menyala,” tegasnya.
Model KPBU untuk PJU disebut sebagai solusi ideal mengingat keterbatasan fiskal daerah, dengan pembayaran melalui skema Availability Payment (AP) yang dijamin PII.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.