Palu,truestory.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengambil langkah konkret untuk memperkuat kemandirian dan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Sulawesi Tengah, H. , menerima audiensi konsultan tenaga air serta dua mantan senior PLN, Makmur Jaya Abdullah dan Amihwnuddin, Jumat (11/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja itu fokus membahas strategi percepatan bersih, penguatan peran daerah dalam pengelolaan kawasan industri, dan pemanfaatan KPBU untuk infrastruktur PJU.

Makmur Jaya menekankan pentingnya provinsi mengambil alih izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL-S) di kawasan industri seperti Morowali dan Palu.

“Selama izinnya lengkap dan pembangkit berada di luar kawasan, gubernur bisa menerbitkan izin distribusi listrik,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan pemetaan ulang izin kelistrikan nasional agar lebih efektif dan pro-investasi.

Sementara itu, Amihwnuddin menyebut punya potensi besar dalam pembangkit hidro, biomassa, dan PLTM skala kecil.

“Revisi RUPTL nasional sangat dinamis. Siapa cepat, dia dapat,” ungkapnya.

Gubernur menegaskan komitmennya untuk mempercepat investasi energi bersih dan implementasi KPBU PJU.

“Kita sudah punya regulasi dan potensi. Tinggal eksekusi. Ini saatnya menyala,” tegasnya.

Model KPBU untuk PJU disebut sebagai solusi ideal mengingat keterbatasan fiskal daerah, dengan pembayaran melalui skema Availability Payment (AP) yang dijamin PII.