Palu,truestory.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu resmi mengesahkan dua rancangan peraturan internal lembaga, yakni tentang kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar Senin (15/9/2025), setelah mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pendapat akhir fraksi.

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, memimpin langsung jalannya sidang yang dihadiri 21 dari 35 anggota dewan. Ia membuka rapat dengan ajakan bersyukur dan menegaskan bahwa paripurna kali ini memenuhi korum.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Palu resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.

Ketua Pansus, Zed Bakan, menjelaskan bahwa pembahasan dua rancangan peraturan ini telah berlangsung sejak Februari 2025.

Menurutnya, kode etik DPRD diperlukan untuk menjaga marwah serta citra lembaga, sementara tata beracara Badan Kehormatan menjadi pedoman dalam menegakkan aturan tersebut.

Dalam forum, sejumlah anggota dewan juga menyampaikan pandangan kritis. Salah satunya menyinggung pola koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam pengambilan keputusan strategis.

Ia menilai, DPRD sering berhadapan langsung dengan masyarakat saat terjadi gejolak, namun tidak dilibatkan saat keputusan akhir diambil.

Menanggapi itu, anggota lain menilai keputusan wali kota kala itu diambil karena situasi mendesak, sembari berharap komunikasi dengan DPRD bisa lebih baik ke depan.

Antusiasme anggota mendapat apresiasi dari pimpinan rapat. Rico menilai perdebatan yang hidup dalam paripurna kali ini menjadi tanda positif untuk meningkatkan kinerja.

Ia juga mendorong keterbukaan DPRD dalam menyampaikan informasi kepada publik, termasuk melalui kanal resmi di media sosial.

Pendapat fraksi kemudian disampaikan, sebagian secara tertulis dan sebagian dibacakan langsung. Seluruh fraksi pada dasarnya menyetujui dua rancangan tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan DPRD, dengan beberapa catatan teknis yang akan ditindaklanjuti bersama Sekretariat Dewan.

Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menyatakan dukungan penuh seraya memohon bimbingan Allah SWT dalam pelaksanaan aturan itu.

Akhirnya, sembilan fraksi di DPRD Kota Palu bulat menyetujui dua rancangan tersebut. Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak, termasuk perwakilan Wali Kota Palu.