Palu,truestory – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna ke-VI dengan agenda pembukaan masa persidangan catur wulan II tahun sidang 2024. Senin (13/5/2024) diruang sidang utama.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin, ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, Wakil Ketua II DPRD Palu, Erman Lakuana dan Rizal, Sekretaris DPRD Palu, Muliyati, anggota DPRD Palu, dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu.
Dalam kesempatannya, Armin menjelaskan bahwa agenda pembukaan masa persidangan cawu II Tahun 2024 ini merupakan awal dari berbagai kegiatan penting yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Palu.
Ia berharap agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada masa persidangan cawu II ini, DPRD Kota Palu akan membahas beberapa agenda penting, antara lain:
- Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
- Pembahasan kesepakatan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD 2025 dan rancangan sementara Platform anggaran 2025
- Pembahasan dan kesepakatan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024 dan rancangan perubahan prioritas Platform anggaran sementara 2024
- Pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran daerah Tahun 2024
- Pembahasan Ranperda tentang pembentukan Kelurahan Vatutela
Selain itu, DPRD Kota Palu juga akan melakukan pembahasan terkait Ranperda pembentukan Kelurahan Vatutela.
Armin berharap agar produk hukum daerah yang telah disebutkan dapat memenuhi kualifikasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pembukaan masa persidangan catur wulan II tahun sidang 2024.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.