Truestory.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawei Tengah diberi penguatan tentang pemberantasan korupsi hingga penggunaan anggaran melalui bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta.
Dalam Bimtek penguatan tugas dan fungsi Anggota DPRD dalam pembangunan yang dilaksanakan pada 18 – 21 Mei 2023 tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yakni Koordinator dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Basuki Haryono.
Dalam materinya, Basuki menyampaikan upaya pencegahan korupsi oleh KPK RI dalam beberapa tahun terakhir, serta data lainnya termasuk jumlah kasus operasi tangkap tangan ( OTT) yang berhasil dilakukan oleh KPK RI.
Lebih jaih Basuki menguraikan praktek yang harus dihindari mulai dalam proses perecanaan dan penganggaran APBD.
”Jangan sampai ada uang ketok palu dan uang lainnya termasuk membahas soal dana pokir,” jelas Basuki.
Dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulteng tersebut, para wakil rakyat tersebut mendapatkan materi tentang pencegahan pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan Pemda dan peningkatan penyusunan APBD 2023 dalam prespektif perencanaan anggaran daerah.
Kegiatan yang dibuka oleh Waket I DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim tersebut para peserta mengajukan sejumlah pertanyaan, terutama terkait anggaran dan Pokir serta beberapa persoalan lainnya.
Bimtek tetsebut dihadiri Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira bersama unsur pimpinan lainnya masing-masing Waket I HM Arus Abdul Karim, Waket II Zalzulmida A Djanggola, serta seluruh anggota DPRD Sulteng termasuk Sekprov Sulteng Dra Novalina.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Rektor Universitas Budi Luhir Prof Wendi Usino selaku pihak penyelenggara yang digandeng oleh Sekretariat DPRD Sulteng.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.