JAKARTA, TRUE STORY – Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng sedang menggejot perencanaan dalam pembuatan rancangan peraturan terkait masalah penarikan retribusi pada labuh jangkar yang melakukan operasi di area perairan pelabuhan di Sulteng.
DPRD Sulteng menilai potensi yang dimiliki Sulteng menjadikannya salah satu provinsi terkaya di Indonesia, yang awalnya hanya mengandalkan dari segi sektor pertanian dan kelautan, namun saat ini potensinya bertambah diantaranya pertambangan nikel, minyak, emas dan batu.
Hal ini diungkapkan Irianto Malingong saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dalam rangka konsultasi terkait Raperda tentang penyelenggaraan labuh jangkar kapal pada area perairan pelabuhan, Kamis (9/11/2023).
“Lahiranya Perda ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di Sulteng secera dignifikan,” tutur Irianto.
Senadah dengan hal tersebut, Suryanto juga menyoroti terkait kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dimana mengharuskan menyatukan antara perda retribusi dan perda pajak, apakah nantinya retribusi tersebut masuk kedalam pajak atau dibuatkan perda tersendiri.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.