BANGGAI, TRUE STORY — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah (Korkom) di Kabupaten Banggai.

Pertemuan perdana digelar di Aula Rupatama Polres Banggai, Jumat (31/10/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di daerah.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, bersama Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, serta anggota Komisi I DPRD Sulteng, Samiun L. Agi dan Herry Utusan.

Rombongan diterima oleh jajaran Polres Banggai, di antaranya Kasat Lantas AKP I Made Bangus Aditya, M.STK., S.I.K., M.A.I.C, Kanit I Reskrim Iptu Tomy H.K, Kasat Intelkam AKP Usman, SH, dan Kabagren Kompol I Nyoman Sudano, SH.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Indraningsih Lalusu menyoroti sejumlah isu strategis, termasuk keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak kejahatan seperti curas dan curanmor, penyalahgunaan narkotika, serta potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Salah satu sumber PAD kita berasal dari pajak kendaraan. Namun, maraknya kendaraan bodong dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah tambang telah menjadi tantangan serius bagi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan hukum dan keamanan, tetapi juga mengurangi potensi penerimaan pajak daerah.

Melalui kegiatan Korkom ini, pihaknya berharap sinergi antara DPRD dan kepolisian semakin kuat, terutama dalam menertibkan kendaraan ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Kolaborasi yang baik akan menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Sulteng, sekaligus memperkuat tata kelola transportasi yang tertib dan bermartabat,” tambah Sri.

Selain itu, ia juga mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, seperti pengenaan pajak untuk kendaraan roda tiga (bentor) dan kendaraan listrik.

“Kebijakan daerah harus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa mengabaikan asas keadilan dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ir. Elisa Bunga Allo menyampaikan bahwa saat ini DPRD Provinsi Sulteng tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Narkotika yang disesuaikan dengan kearifan lokal di setiap daerah.

“Kami meyakini bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan dengan pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan kemanusiaan dan kebudayaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Ranperda tersebut bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin memastikan setiap pasal menyentuh langsung kehidupan masyarakat tanpa mengabaikan karakter budaya daerah,” tambahnya.

Elisa menutup dengan ajakan agar seluruh pihak — mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, pemuda, kepolisian, hingga lembaga adat — dapat bergandengan tangan dalam mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkotika.

“Mari jadikan perjuangan ini sebagai gerakan bersama yang berakar dari nilai-nilai budaya kita sendiri, demi masa depan yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.