PALU, TRUE STORY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng mensosialisasikan rancangan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sulteng tahun 2024
Kegiatan tersebut dibuka Wiwik Jumatul Rofi’ah di salah satu hotel di Palu, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu dalam sosialisasi itu Moh Nur dg Rahmatu meminta kepada seluruh pihak terkait agar proaktif dalam penyusunan Raperda dan memberikan masukan.
“Perda yang kita buat secara bersama ini nantinya dapat berorientasi pada peningkatan PAD dan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat,” terangnya.
Sonny Tandra menambahkan bahwa begitu banyak Perda yang dibuat akan tetapi tidak memiliki Pergub.
Menurutnya, sebuah Perda harus disertakan atau dikuatkan oleh Pergub agar tidak merugikan.
“Padahal kita ketahui bersama bahwa didalam pembuatan sebuah Perda tentunya banyak mengeluarkan biaya atau anggaran,” tuturnya.
“Jika memang OPD terkait tidak bisa atau tidak mau mengimplementasikan Perda tersebut melalui Pergub, maka lebih baik jauh-jauh sebelum dibentuknya Perda tersebut harus segera dihentikan karena setiap Perda yang kita bentuk ada biaya atau anggaran yang cukup besar yang terpakai, dan sungguh sangat disayangkan pada akhirnya Perda tersebut tidak terlaksana,” tambahnya.
Ia juga menekankan agar Perda atau Pergub yang sudah tidak digunakan atau kadaluarsa agar dicabut.
“Apalagi jika ada sebuah Perda yang sampai saat ini belum juga memiliki Pergub, maka sekiranya OPD terkait dapat melakukan penertiban,” tutup Sonny.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota Baperperda DPRD provinsi sulteng yakin Wiwik Jumatul Rofi’ah, Sonny Tandra, Aminullah, dan Moh Nur dg Rahmatu serta Tangan Ahli Baperperda DPRD Provinsi Sulteng Salam Lamangkau dan dinas terkait.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.