Morut, truestory.id – Warga Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, dikejutkan oleh peristiwa tragis pada Selasa (1/4/2025) pagi. Dua pemuda, MK (20) dan SL (19), nekat menghabisi nyawa ayah kandung mereka sendiri, AL (48), dengan parang.
Polisi bergerak cepat dan dalam waktu hanya 30 menit, keduanya berhasil diringkus oleh Polsek Mori Atas saat mencoba melarikan diri.
“Hanya butuh 30 menit, Polsek Mori Atas berhasil meringkus MK (20) dan SL (19), warga Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, yang berusaha melarikan diri usai membunuh korban AL (48), yang merupakan ayah kandung mereka,” ungkap Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini.
Kapolres membenarkan kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.30 WITA tersebut. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, dan kasusnya kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Morowali Utara.
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan dipicu dendam lama.
“Kedua pelaku mengaku sakit hati karena korban sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu dan adik perempuan mereka,” tambah Kapolres.
Kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku tiba dari Kolonodale dan singgah di Desa Tomata untuk meminjam dua parang dengan alasan membasmi ular di kebun.
Setelahnya, mereka menuju Desa Lembontonara mencari korban. Setibanya di lokasi, mereka melihat motor korban terparkir di depan warung.
MK langsung menghampiri dan menyerang korban dengan parang. Saat korban mencoba menangkis, SL menebas korban dari arah belakang, mengenai kepala bagian atas.
MK kemudian menebas korban dua kali di bagian wajah dan leher hingga korban tak berdaya. Setelah itu, keduanya melarikan diri ke Desa Tomata sebelum akhirnya ditangkap oleh Polsek Mori Atas.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.