Palu,truestory.id- Kabupaten Banggai dan Banggai Laut kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Keduanya masuk daftar penerima penghargaan Ombudsman RI dalam penilaian opini maladministrasi tahun 2025 untuk lingkup pemerintah daerah.
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri karena hanya empat kabupaten di seluruh Indonesia yang diundang secara khusus untuk menerima penghargaan tersebut, yakni Kabupaten Badung, Banggai, Banggai Laut, dan Sukoharjo.
Penilaian opini maladministrasi tahun 2025 merupakan model baru yang digunakan Ombudsman RI.
Jika sebelumnya penilaian fokus pada opini kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009, maka tahun ini penilaian diarahkan pada aspek pelayanan publik tanpa praktik maladministrasi di pemerintah daerah.
Proses penilaian dilakukan sejak Juli hingga November 2025 di seluruh daerah di Sulawesi Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH, MH menjelaskan bahwa opini maladministrasi merupakan bentuk evaluasi baru Ombudsman terkait kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, dua kabupaten di Sulawesi Tengah tersebut dinilai mampu memberikan pelayanan prima tanpa praktik maladministrasi.
“Ini bentuk kesadaran pemerintah daerah dan masyarakat di dua kabupaten itu terhadap hak atas pelayanan publik yang baik dan berkeadilan. Pelayanan publik di Banggai dan Banggai Laut bukan hanya memenuhi standar, tetapi juga minim maladministrasi,” ujar Iqbal.
Secara nasional, Sulawesi Tengah sebenarnya mencatat nilai yang cukup baik dalam penilaian tahun ini.
Namun, provinsi tersebut belum mampu masuk tiga besar nasional untuk kategori provinsi dengan opini pelayanan tanpa maladministrasi.
Iqbal menyebutkan, bila undangan diperluas hingga 10 besar, Sulawesi Tengah berpeluang mendapat penghargaan sebagaimana tahun sebelumnya.
Penghargaan kepada Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamurekka, MM, MP dan Bupati Banggai Laut H. Sopyan Kaepa dijadwalkan berlangsung Kamis (29/01) di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta.
Iqbal berharap capaian ini menjadi pemicu bagi pemerintah kabupaten/kota lain di Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Banggai sekali kalau semua pemda mampu memperbaiki pelayanan publik demi masyarakat Sulteng yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.