Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali menelan korban jiwa. Longsor yang terjadi di lokasi bekas PETI Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Minggu (28/12/2025) pagi, tidak hanya menjadi peristiwa duka, tetapi juga membuka fakta bahwa praktik PETI masih terus berlangsung di wilayah tersebut.
Secara resmi, aparat menyatakan tidak lagi ditemukan penggunaan alat berat di lokasi bekas tambang.
Namun di lapangan, kondisi lubang galian yang sangat dalam dan luas justru menunjukkan indikasi kuat bahwa aktivitas PETI sebelumnya dilakukan dengan bantuan alat berat.
Kedalaman lubang yang mencapai puluhan meter mustahil dihasilkan hanya dari penambangan manual menggunakan dulang atau peralatan sederhana.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas PETI di wilayah Nasalane tidak sepenuhnya berhenti, melainkan hanya beralih pola.
Saat alat berat tidak lagi beroperasi secara terbuka, area bekas galian yang rawan longsor justru dimanfaatkan oleh penambang manual, yang bekerja tanpa standar keselamatan dan berada di bawah ancaman runtuhan tebing setiap saat.
Tragedi longsor yang menewaskan dua penambang emas tersebut menjadi bukti nyata tingginya risiko di kawasan bekas PETI. Tebing curam dan tanah labil merupakan warisan langsung dari aktivitas tambang menggunakan alat berat yang merusak struktur tanah. Ketika hujan atau perubahan tekanan tanah terjadi, longsor menjadi ancaman serius.
Kondisi ini menuntut langkah tegas dan menyeluruh dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Penertiban tidak cukup hanya menghentikan operasi alat berat, tetapi juga harus disertai penutupan total lubang bekas tambang, rehabilitasi lahan, serta pengawasan ketat agar kawasan tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas tambang ilegal.
Tanpa upaya serius dan berkelanjutan, PETI akan terus berulang dengan pola yang sama—meninggalkan lubang berbahaya dan korban jiwa yang terus bertambah.
Diketahui bahwa Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 06.00 WITA. Para korban diketahui tengah melakukan aktivitas penambangan manual menggunakan dulang di area bekas PETI.
Namun secara tiba-tiba, tebing setinggi sekitar 10 meter di atas lokasi kerja runtuh dan menimbun para penambang.
Menurut Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat berpamitan untuk mengambil pasir yang akan didulang, tidak jauh dari posisi saksi berada. Namun baru berjalan sekitar 10 meter, tebing di atasnya longsor dan langsung menimbun korban.
“Korban tidak sempat menyelamatkan diri karena longsor terjadi secara mendadak,” ujar Hendrawan.
Korban pertama yang ditemukan meninggal dunia adalah Edi Muhamad (50), warga Desa Oli Mohulo, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Jenazah Edi berhasil dievakuasi sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung dibawa ke kampung halamannya menggunakan ambulans.
Pencarian kemudian dilanjutkan oleh tim gabungan TNI-Polri dibantu warga. Sekitar pukul 15.00 WITA, korban kedua bernama Sharil (32), warga Desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara dua penambang lainnya berhasil selamat, yakni Karim (36) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang mengalami patah tulang kaki, serta Faidat (25), warga Desa Boloung, yang berhasil berlindung di tebing saat longsor terjadi. Keduanya kini menjalani perawatan medis di Puskesmas Moutong.
Kapolres menegaskan, di lokasi tersebut sudah tidak ada aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.
“Yang dilakukan hanya penambangan manual,” tegasnya. Aparat gabungan masih bersiaga mengantisipasi kemungkinan longsor susulan.