Palu,truestory.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 memasuki hari ke-10 pada Rabu, 26 November 2025. Polda Sulawesi Tengah mencatat tren kenaikan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.
Data tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, melalui Kasatgas Gakkum, Kompol Dr. Candra Tangoi.
Ia menjelaskan bahwa teknologi penegakan hukum berbasis elektronik menunjukkan efektivitas yang semakin tinggi dalam mendeteksi pelanggaran.
Berdasarkan rekapitulasi, penindakan ETLE statis yang pada tahun 2024 nihil, kini melonjak menjadi 790 pelanggar, atau naik 100 persen. ETLE mobile pun menunjukkan pola serupa, dari sebelumnya nihil menjadi 283 pelanggar pada 2025.
Berbanding terbalik dengan itu, penindakan E-Tilang justru turun drastis, dari 1.114 kasus pada 2024 menjadi hanya 3 kasus tahun ini. Sementara itu, teguran meningkat tipis dari 13.083 menjadi 13.439 teguran, atau naik 3 persen.
Pada aspek keselamatan, angka kecelakaan ikut mengalami kenaikan signifikan. Kasus lakalantas naik dari 18 menjadi 27 kejadian, atau meningkat 50 persen.
Korban meninggal bertambah dari 7 menjadi 11 jiwa, dan luka berat naik dari 10 menjadi 12 jiwa. Korban luka ringan meningkat tajam dari 15 menjadi 25 jiwa.
Meski demikian, kerugian material justru menurun, dari Rp100,1 juta menjadi Rp72,1 juta atau turun 28 persen.
Kompol Candra menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi dilakukan demi keselamatan masyarakat.
Ia mengimbau pengendara agar mematuhi aturan, menggunakan helm SNI, melengkapi surat kendaraan, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari wujudkan budaya tertib berlalu lintas, bukan hanya saat operasi berlangsung,” ujarnya.