Jakarta,.id — Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh secara tegas menolak rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar () satu kelas yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2025.

Mereka menilai kebijakan ini akan menurunkan kualitas dan memberatkan peserta Jaminan Nasional (), terutama pekerja dan buruh.

Dalam pernyataannya, Forum menyoroti minimnya pelibatan pekerja dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Koordinator Forum, Jusuf Rizal, menegaskan bahwa selama ini tidak ada keluhan terkait sistem kelas 1, 2, dan 3 yang sudah berjalan.

“Jika nanti semua digabung menjadi satu ruang dengan empat tempat tidur, kualitas bisa menurun. Padahal, pekerja sudah membayar iuran cukup besar,” tegasnya.

Forum juga menilai, kebijakan berisiko mendorong peningkatan biaya pribadi (out of pocket) bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan lebih baik.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali kebijakan jaminan sosial ini agar tidak membebani pekerja.

Penolakan ini turut didukung oleh Pengamat Kebijakan Publik dan Ketua Forum Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.

Ia mengingatkan bahwa peserta kelas 3 akan terdampak langsung akibat kenaikan iuran.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono, menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan dipertimbangkan dan proses penerapan kebijakan masih berlangsung.

Sementara itu, BPJS Watch mengingatkan soal keterbatasan fasilitas yang bisa berdampak pada akses peserta terhadap ruang perawatan.