Banggai, truestory.id – Perselisihan yang melibatkan dugaan pelecehan terhadap istri tetangga berujung penganiayaan di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Moilong, Banggai, berhasil diselesaikan secara damai di Mapolsek Toili.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 03.00 WITA, ketika pelaku berinisial JU (39) mengunjungi rumah korban IA (33). Begitu tiba, JU langsung melayangkan pukulan ke arah pelipis IA, yang menyebabkan memar.
Saat hendak masuk dan duduk dikursi, pelaku langsung memukul dengan tangan terkepal kearah pelipis korban hingga mengakibatkan memar.
“JU datang menemui IA karena emosi istrinya kerap diganggu selama 3 bulan belakangan ini,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Supriono.
Mendapat pengaduan dari warga binaannya, Bhabinkamtibmas langsung mengundang para pihak untuk dipertemukan pada Kamis (17/10).
Keduanya diberi ruang untuk bermusyawarah dan disepakati untuk didamaikan. Adapun JU mengaku bersalah dan tidak mampu mengendalikan emosi.
Begitupun dengan IA yang berjanji tidak akan lagi menggangu istri dari tetangganya tersebut.
“Kedua belah pihak pun saling berjabat tangan dan membuat surat pernyataan bersama,” tukas Bhabin.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.