Palu,truestory.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasinya terhadap usulan pemekaran Kecamatan Umbele Kepulauan di Kabupaten Morowali yang diinisiasi oleh masyarakat Bungku Selatan. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan silaturahmi DPRD Kabupaten Morowali, Selasa (15/4/2025), di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Rombongan DPRD Morowali yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hardianto Marzuki, bersama Wakil Ketua II Sultanah Hadie, serta sejumlah anggota komisi, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah yang dinilai mendesak demi peningkatan layanan publik.
Gubernur Anwar Hafid menilai bahwa pemekaran Kecamatan Umbele Kepulauan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat proses pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan yang selama ini aksesnya masih terbatas.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi aspirasi ini. Pemekaran wilayah tentu akan memberi dampak positif, khususnya dalam hal percepatan layanan dan pembangunan,” ungkap Anwar Hafid.
Tak hanya itu, Gubernur juga menyinggung pentingnya evaluasi terhadap keberadaan perusahaan besar di Morowali, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan.
Ia menegaskan akan segera melakukan pertemuan dengan Bupati Morowali untuk membahas isu lingkungan pasca tambang yang saat ini dinilainya cukup memprihatinkan.
“Kita juga perlu melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja, baik lokal maupun asing, serta transparansi terkait pendapatan dari sektor tambang yang bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti perlunya kejelasan jumlah kendaraan operasional di wilayah pertambangan serta pajak kendaraan dan bahan bakar yang beredar di sana.
Hal ini dinilainya krusial agar Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh baik Provinsi maupun Kabupaten bisa optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita kelola ini dengan baik agar pendapatan daerah meningkat, demi kesejahteraan rakyat dan peningkatan taraf hidup mereka,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.