Palu,truestory.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turun langsung menemui ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025). Aksi tersebut menyoroti belum dibayarkannya gaji ke-13 serta sisa Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak para tenaga P3K.

Dalam dialog terbuka bersama perwakilan massa, Gubernur Anwar menyampaikan empati atas kesulitan yang dialami para pegawai.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, khususnya di Kabupaten Donggala.

“Dana yang tersedia di Donggala tinggal sekitar 20 miliar untuk seluruh kebutuhan program. Kondisinya memang berat, tapi pemerintah tidak tinggal diam. Kita akan cari solusi bersama,” ujar Gubernur.

Anwar Hafid menegaskan bahwa P3K memiliki hak dan perlindungan yang sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia meminta para pegawai tetap menjalankan tugas dengan disiplin sambil menunggu penyelesaian pembayaran hak mereka.

“Selama bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, tidak ada alasan untuk diberhentikan. Hak kalian dijamin oleh aturan,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa sebagian THR sudah dibayarkan sebesar 50 persen, sementara sisanya dan gaji ke-13 akan dibahas bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Pemerintah Provinsi siap memfasilitasi pertemuan lanjutan agar persoalan ini segera selesai,” tandas Anwar Hafid.