,.id – Dengan tegas Gubernur , , meluapkan kekecewaannya atas ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II , Selasa (29/4/2025).

Di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi II, Anwar menyebut hanya menerima Rp200 miliar per tahun, meski industri smelter di wilayahnya menyumbang hingga Rp570 triliun kepada negara.

“Negeri kami hancur-hancuran, Pak. di mana-mana. Tapi dari Rp570 triliun, kami cuma dapat Rp200 miliar,” tegasnya.

Anwar menyoroti sistem perpajakan yang menurutnya tidak adil. Pajak hanya dikenakan di “mulut ”, bukan di “mulut industri” seperti daerah lain.

Ia juga mengecam kebijakan tax holiday selama 25 tahun, sementara cadangan nikel di Morowali tinggal 10 tahun.

“Setelah habis, mereka tinggalkan kami tanpa hasil,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia mengkritik perusahaan tambang yang enggan membuka perwakilan di daerah dan justru memiliki NPWP di .

“Mereka ambil untung di sana, tapi kami yang merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi bahwa kini serius mengawasi dana transfer pusat, termasuk DBH.

Ia menyebut perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD dan sistem birokrasi di daerah.

Forum ini menjadi momen penting untuk menegaskan bahwa desentralisasi fiskal harus berpihak pada keadilan daerah.