,.id– Gubernur , Anwar Hafid menyatakan komitmennya untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah melalui pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka peringatan ke-106 Pemadam Kebakaran, ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (), dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025).

Dalam amanatnya, Gubernur Anwar menegaskan akan segera mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjadikan pemadam kebakaran sebagai dinas mandiri.

“Dalam waktu dekat, saya akan mendorong pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran agar lebih fokus dalam melayani masyarakat dan merespons keadaan darurat dengan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan para bupati dan wali kota se- untuk mengambil langkah serupa, memperkuat kelembagaan di daerah masing-masing.

Menurutnya, pembentukan dinas khusus akan mempercepat respons terhadap bencana dan keadaan darurat.

Selain itu, Gubernur Anwar menyoroti pentingnya memperkuat peran sebagai penegak peraturan daerah.

Ia menekankan bahwa peran Satpol PP bukan sekadar pengawal kepala daerah, tetapi sebagai garda terdepan penegakan hukum daerah dan pencipta ketertiban umum.

“Saya juga akan mengundang para kepala daerah untuk membahas kebijakan tunjangan bagi Satpol PP agar kesejahteraan personel merata di seluruh wilayah,” tambahnya.

Acara ini dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, para bupati/wali kota, kepala perangkat daerah, serta personel Satpol PP, , dan Linmas se-Sulawesi Tengah.