PALU, TRUE STORY – Polsek Palu Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian gudang pakaian di Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Muh. Iksan (20) dan Faeqhal Mohammad alias Haikal (20). Mereka diamankan di tempat tinggalnya masing-masing pada Sabtu (26/8/2023) dan Senin (28/8/2023).
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan polisi yang diterima pihaknya pada Rabu (23/8/2023). Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian di gudang pakaian tersebut dengan modus membobol pintu besi.
“Tim opsnal Polsek Palu Barat kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan petunjuk berupa rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku,” kata Rustang, Selasa(29/8/2023)
Berdasarkan petunjuk tersebut, tim kemudian mendatangi rumah Muh. Iksan dan menemukan beberapa lembar pakaian yang diduga barang bukti. Dari hasil interogasi, Muh. Iksan mengakui telah melakukan pencurian bersama Faeqhal Mohammad.
“Muh. Iksan mengaku bahwa mereka melakukan pencurian dengan cara memanjat dari samping kanan gudang menggunakan tangga. Setelah sampai di atap, Muh. Iksan membuka gembok besi penutup atap dengan menggunakan obeng kecil. Kemudian, mereka masuk ke dalam gudang dan memindahkan rekaman CCTV,” ujar Rustang.
Dari hasil pencurian tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur pakaian kurang lebih 29 lusin. Namun, sebagian pakaian tersebut sudah dijual kepada seseorang berinisial CG
“Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Palu Barat. Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya,” kata Rustang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.