Palu,truestory.id — Anggota DPRD Kota Palu, Irsan Satria, mengusulkan agar Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehabrekon) kembali dibentuk. Usulan ini disampaikan dalam rapat Paripurna, Rabu (22/10/2025) yang dipimpin oleh ketua DPRD Palu Rico Djanggola.
Menurut Irsan, meski sudah tujuh tahun berlalu sejak bencana 2018, masih banyak persoalan yang belum tuntas, terutama terkait hunian tetap (huntap) dan sertifikat kepemilikan lahan bagi penyintas.
“Saat reses di beberapa daerah, kami masih menemukan warga yang belum menerima hunian maupun sertifikat kepemilikan. Padahal mereka sudah lama menempati lokasi,” ungkap Irsan.
Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya sudah pernah membentuk Pansus Rehabrekon. Namun karena banyak anggota dewan periode lalu tidak terpilih kembali, pansus itu akhirnya bubar dengan sendirinya.
“Banyak hal penting yang perlu dikawal bersama, seperti hak-hak korban bencana, status lahan di Rawa, Metro, Bararo, dan Kabol. Ada juga persoalan tanah masyarakat yang belum jelas peruntukannya,” tambahnya.
Irsan menegaskan, pembentukan pansus ini sangat penting agar DPRD dapat mengawasi dan mendorong penyelesaian hak-hak penyintas secara tuntas.
“Lewat pansus ini kita bisa mengawal bersama kepentingan masyarakat yang masih terdampak bencana. Sudah tujuh tahun berlalu, tapi masih banyak yang harus diperjuangkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Ratna Mayasari Agan, Muslimun, dan Muchsin Ali, juga menyatakan dukungan terhadap usulan Irsan.
Irsan menutup pandangannya dengan harapan agar upaya pemulihan Kota Palu terus berjalan baik.
“Kita bisa lihat perubahan Kota Palu semakin nyata. Mudah-mudahan tahun depan Palu bisa meraih Adipura Kencana,” tutupnya.