,.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memastikan hilal belum terlihat pada pemantauan yang digelar di Desa Marana, Kabupaten , Selasa (17/2/2026).

Hasil rukyatul hilal menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian minus 1 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Pemantauan dilakukan dengan metode rukyat yang dipadukan dengan hisab. Berdasarkan data astronomis, bulan terbenam lebih dulu pada pukul 18.12 WITA, sedangkan matahari terbenam pukul 18.18 WITA.

Selisih enam menit itu menyebabkan hilal berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, sehingga mustahil terlihat, baik secara kasat mata maupun menggunakan alat optik.

Kepala Kanwil Kemenag , Junaidin, menegaskan hasil tersebut telah sesuai dengan perhitungan astronomis sebelumnya.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi tertentu saat matahari terbenam.

Sementara di , ketinggian hilal masih minus 1 derajat dengan usia bulan baru 1 jam 52 menit 26 detik serta iluminasi 0,03 persen.

Meski demikian, secara astronomi hilal diperkirakan sudah memenuhi kriteria pada Rabu (18/2/2026) dengan tinggi mencapai 7 derajat, sehingga peluang terlihat semakin besar.

Kanwil Kemenag mengimbau masyarakat tetap tenang dan saling menghormati jika terjadi perbedaan penetapan 1 Ramadan.

Hasil pemantauan ini akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.