.id – Ikatan Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dialami N anggota IJTI yang bekerja sebagai Jurnalis .

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Hutan Kota saat hendak dalam perjalanan menuju lokasi peliputan kunjungan Kompolnas di Mapolda pada Selasa (13/6/2023).

“Sebagai ketua IJTI , kami mengecam pelecehan seksual yang dialami jurnalis N, dan tak akan memberikan toleransi terkait perilaku itu,” kata Hendra, Ketua IJTI , Rabu (14/6/2023).

Hendra meminta pihak kepolisian segera mengusut dan mencari pelaku, agar tak ada lagi kasus serupa di wilayah Kota dan sekitarnya.

Sementara itu korban N mengaku tidak menyangka mendapat perlakuan payudara. Ia justru menyangka kenderaan pelaku yang membuntutinya itu adalah rekannya yang juga akan menuju lokasi liputan yang sama, sehingga N tidak menambah laju kecepatan motornya. Namun tiba-tiba tangan pelaku langsung memegang payudaranya.

“Saya kaget dan takut dengan kejadian ini. Hutan Kota Palu seharusnya menjadi tempat yang aman untuk beraktivitas, tetapi sekarang kami merasa waspada,” ucapnya.

Akibat kasus pelecehan tersebut, N selaku Korban bersama IJTI Sulteng akan melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, untuk ditindak lanjuti.