Parimo,.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, pada Minggu malam, 1 Februari 2026. Kejadian diperkirakan dimulai pukul 22.00 WITA dan dilaporkan ke pihak berwenang sekitar pukul 22.35 WITA.

Menurut keterangan dari Plt. Kepala BPBD Provinsi , Ir. Asbudianto, S.T., M.Si., kebakaran diduga dipicu aktivitas pembersihan kebun dan semak kering.

Kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Hingga update terakhir pada Kamis, 5 Februari 2026, luas area terdampak diperkirakan mencapai ±128 hektare.

Lahan yang terbakar mencakup hutan serta perkebunan warga yang menanam durian, cokelat, kelapa, cengkeh, dan pala. Meski kebakaran luas, tidak ada korban jiwa maupun pengungsi yang tercatat.

Upaya pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan TRC dan Pusdalops BPBD Provinsi , Damkar BPBD Kabupaten Parigi Moutong, aparat desa, , Polri, serta masyarakat setempat.

Petugas melakukan pemadaman api langsung di lapangan, sementara Pusdalops BPBD Provinsi melakukan pemetaan lokasi terdampak dan pemasangan spanduk himbauan dari Gubernur .

BPBD Provinsi menekankan kebutuhan mendesak berupa mesin pompa air, selang pemadam kebakaran, dan tenda, guna mendukung upaya pengendalian titik api.

Beberapa titik api telah berhasil dikendalikan, namun masih terdapat lokasi yang sulit dijangkau karena medan terjal, sehingga potensi penyebaran masih tinggi, terutama dengan adanya angin kencang.

Pihak BPBD juga terus melakukan koordinasi dengan Pusdalops Kabupaten Parigi Moutong serta aparat desa untuk memantau perkembangan situasi. Masyarakat diimbau tetap waspada dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran tambahan.

Untuk memantau area terdampak, pihak berwenang menyediakan peta lokasi kebakaran yang dapat diakses publik melalui tautan Google Maps.

Kejadian ini menjadi peringatan penting terkait pengelolaan lahan selama musim kemarau, terutama dalam kegiatan pembukaan lahan , agar risiko kebakaran dapat diminimalisir.