Palu,truestory.id – Polresta Palu kini tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh seorang warga, IR (28), Minggu, 18 Mei 2025.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang pria berinisial AA diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang anak di rumah korban di Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 08.00 WITA.
Menurut keterangan yang diterima polisi, insiden tersebut terungkap setelah anak korban mengaku merasa tidak nyaman dengan perlakuan terduga pelaku.
Mendengar pengakuan tersebut, IR bersama keluarganya segera memastikan kebenaran cerita sang anak sebelum mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak berwajib.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan tindakan terhadap anak ini dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, kepolisian telah menerbitkan surat pengantar untuk pemeriksaan medis (Visum et Repertum) serta mengumpulkan keterangan dari saksi–saksi guna memperkuat proses hukum.
Deny menambahkan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.