Palu,truestory.id – Polda Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang menyoroti dugaan penggelapan mobil rental oleh seorang anggota Polri bernama Briptu Yuli Setyabudi.

Melalui keterangan resmi pada Jumat (7/11/2025), Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Bidang Propam.

Djoko menjelaskan, informasi yang beredar di media sosial masih diverifikasi lebih lanjut. Ia menekankan bahwa tim Propam sedang mendalami setiap keterangan untuk memastikan kebenaran peristiwa dalam video tersebut.

“Terkait jumlah kendaraan yang disebut mencapai 12 unit, angka itu belum bisa dipastikan karena masih dalam proses pendalaman,” ujar Djoko.

Menurutnya, hingga kini tim Propam masih menunggu kesediaan para pihak yang merasa dirugikan untuk memberikan keterangan resmi.

Setelah seluruh informasi dan bukti terkumpul, barulah pemeriksaan terhadap Briptu Yuli Setyabudi akan dilakukan guna memastikan ada tidaknya pelanggaran yang terjadi.

Polda Sulteng, kata Djoko, berkomitmen untuk memproses setiap anggota yang terbukti melanggar hukum.

“Jika benar terjadi penggelapan, kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polda Sulteng memastikan proses penanganan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kabidhumas pun mengimbau agar para korban segera membuat laporan resmi guna mempermudah langkah hukum selanjutnya.