Truestory – Tindak pidana korupsi hingga pidana umum yang sudah naik tahap penyidikan, akan segera dilimpahkan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai ke pengadilan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kasi Datun) Kejari Banggai Felly Kasdi. Ia mengatakan, ada sejumlah kasus yang sudah masuk tahap penyidikan seperti kasus dugaan korupsi dana hibah Karang Taruna Kabupaten Banggai dimana penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana korupsi a quo.
Demikian halnya untuk pemeriksaan proyek pembangunan tanggul di Desa Gorontalo, Balantak Selatan, pihak Penyidik Kejari Banggai telah melakukan rilis hingga penggeledahan di kantor BPBD Banggai atas dugaan tipikor yang terjadi pada proyek tahun anggaran 2020/2021 itu.
“Intinya saat ini masih dalam proses, dan yang mengetahui pasti yaitu jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk menangani, untuk meneliti dan mempelajari berkas perkara penyidikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. Jangan sampai salah,” jelas Kasi Datun Felly yang turut dibenarkan seorang rekan kerjanya di Kejari Banggai.
Selanjutnya, saat ditanya terkait kasus BBM yang merupakan tindak pidana umum (Pidum)? Ia membenarkan adanya kasus tersebut.
Namun, Kasi Datun Kejari Banggai itu dan seorang rekan kerjanya juga belum bersedia memberikan keterangan lengkap. Termasuk nama maupun sebatas inisial para Terduga.
“JPU kami sedang bekerja keras mempersiapkan, meneliti dan mempelajari berkas perkara penyidikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan untuk penuntutan,” tutup kedua personel Kejari Banggai.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.