, .id- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia () akan menyelenggarakan kegiatan layanan publik dan produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Grand Mall.

Acara ini direncanakan berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2024 dan akan menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan serta melihat hasil karya kreatif WBP.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pengayoman ke-79, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Hukum dan HAM.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan, seperti pembuatan atau perpanjangan paspor, apostille atau legalisasi dokumen untuk keperluan keluar negeri.

Pendaftaran badan hukum, perseroan, koperasi, yayasan, perkumpulan, layanan konsultasi hukum gratis, layanan kekayaan intelektual hingga akan menyuguhkan produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) se-.

Kepala Kantor Wilayah , Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu lagi repot mengurus berbagai persyaratan di tempat yang berbeda-beda,” ujarnya. Jum’at, (9/8/2024).

Untuk waktunya sendiri, Hermansyah mengatakan bahwa masyarakat dapat menikmati layanan tersebut dari pukul 10.00 sampai 19.00 Wita, di Atrium Palu Grandmall, Jalan. Diponegoro, Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.