Palu,truestory.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengadakan webinar pada Selasa, 27 Agustus 2024, untuk membahas strategi kebijakan dan evaluasi standar layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan akses keadilan di Sulawesi Tengah.
Webinar ini menghadirkan berbagai ahli hukum dan pemangku kepentingan, termasuk Kartiko Nurintias dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Dr. Moh. Irfan Mufti dari Universitas Tadulako Palu.
Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, menekankan pentingnya evaluasi kebijakan dalam memastikan efektivitas layanan bantuan hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya telah membina 16 organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk melayani masyarakat miskin di seluruh Sulteng.
Pada tahun 2024, tercatat 462 permohonan bantuan hukum litigasi dan 86 non-litigasi masuk ke PBH, namun beberapa ditolak karena kekurangan administrasi.
Hermansyah berharap webinar ini dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kebijakan hukum dan HAM di masa depan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.