,.id– PT Citra Minerals () menggelar konsultasi publik terkait penyusunan rencana pasca , Kamis (11/9/2025) di Hotel Aston. Agenda ini menghadirkan instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, hingga perwakilan pengelola Taman Hutan Raya.

Tujuannya, agar pasca benar-benar disusun berdasarkan masukan semua pihak.Dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Permen ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa, menekankan pentingnya menyiapkan strategi pemulihan lahan.

Menurutnya, masyarakat selama ini khawatir dengan potensi pencemaran lingkungan terutama kualitas air.

“Pasca tambang tidak boleh meninggalkan masalah baru. Justru kita harus mengupayakan lahan yang direhabilitasi bisa memberikan manfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, yang lebih penting adalah mendorong masyarakat agar tidak sepenuhnya bergantung pada aktivitas tambang.

Pemerintah berharap ada upaya pemberdayaan untuk membuka peluang ekonomi baru di luar sektor pertambangan.

“Konsultasi publik ini menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat mendapat kepastian pasca tambang,” kata Rahmat.

Hal senada disampaikan Koordinator Inspektur Tambang Provinsi , Muhammad Saleh.

Ia menjelaskan, forum konsultasi publik menjadi ruang aspirasi bagi masyarakat lingkar tambang sekaligus pemangku kepentingan lainnya.

“Tujuan utama reklamasi adalah mengembalikan fungsi lahan. Apakah nantinya bisa dikembangkan sebagai kawasan wisata atau untuk pemanfaatan lain, itu harus direncanakan sejak sekarang,” jelas Saleh.

Sementara itu, Superintendent Enviro PT , Mikha Umar, menyampaikan bahwa perusahaan tengah menyusun dokumen rencana pasca tambang.

Salah satu tahapan penting adalah menjaring masukan publik. Ia mengakui, aktivitas tambang selama ini telah memberi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat. Namun, pihaknya tidak ingin ketika operasi berhenti, perekonomian warga ikut lumpuh.

“Pasca tambang tidak boleh memutus sumber pendapatan masyarakat. Kami berkomitmen mencari alternatif pengganti yang relevan dan sesuai dengan kondisi di sekitar tambang,” tegas Mikha.