DONGGALA, TRUE STORY – Literasi merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran, untuk memberikan penguatan kepada masyarakat tentang konten siaran siaran yang layak ditonton saat berlimpahnya saluran televisi lewat digitalisasi.
Tentu saja selain literasi, yang perlu gencar dilakukan adalah sosialisasi penyiaran digital ke tengah masyarakat, baik itu oleh pemerintah provinsi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Tengah atau pun lembaga penyiaran itu sendiri.
Yang paling penting, dalam realisasi penyiaran digital adalah masyarakat memahami betul yang harus dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan informasinya masing-masing.
Komisioner KPID Sulawesi Tengah, Bidang Kelembagaan, Yeldi S Adel menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Literasi Media dengan tema Literasi Kelompok Perempuan Peduli Siaran.
Kegiatan itu diselenggarakan KPID Sulteng di Kantor Camat Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Selasa (20/8/2024).
Yeldi mengatakan potensi merebaknya saluran televisi saat penyiaran digital sangat besar. Di
Sulteng sendiri, sudah ada tiga penyelenggara multiplekser yakni TVRI, SCTV dan MNC Grup.
“Kalau tidak ada edukasi kepada masyarakat bagaimana memilih saluran atau pun program siaran yang baik, tentu akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujar Yeldi.
“KPID terus meliterasi publik, termasuk juga meningkatkan kapasitas literasi terhadap perempuan, agar banyaknya saluran televisi saat siaran digital nanti dapat dirasakan betul manfaatnya,” terangnya.
Dalam literasi ini turut hadir sebagai pembicara Ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar.
Dia menjelaskan serbuan media di eras digitalisasi sulit untuk dibendung. Terlebih lagi media yang digunakan sangat canggih sehingga dengan mudah dikonsumsi semua kalangan.
‘’Dampaknya sangat besar terutama terhadap anak-anak. Mereka lebih dominan
dengan media tersebut dibanding orang tua. Jika tidak diawasi dapat merusak
pola pikir anak-anak,” terangnya.
Olehnya itu, peran orang tua, khususnya perempuan (ibu) sangat penting dalam
mengawasi serta memberikan edukasi kepada anaknya.
“Disnilah peran seorang ibu dalam memproteksi konten-konten saat menonton di televisi. Berikan pemahaman kepada anak mana tontonan yang baik dan tidak baik sehingga anak terhindar dari tontonan yang tidak berkualitas dan mendidik,” kata Indra.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.