Palu, truestory– Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Palu tahun 2024 resmi dimulai, Rabu (22/5/2024). Hal itu ditandai dengan peluncuran tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, mengingat hari menuju voting day tersisa 187 hari kedepan yakni tanggal 27 November mendatang.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus menjelaskan bahwa pendanaan semua tahapan pilkada bersumber dari APBD Pemerintah Kota Palu sejumlah 55 Milyar 25 Juta Rupiah, dana dihibahkan dari Pemerintah Kota Palu kepada KPU Kota Palu.
“Kami telah melantik 40 Panitia Pemilihan Kecamatan sekota Palu pada tanggal 16 Mei 2024, malam ini 40 PPK kami hadir bersama disini,”katanya, dihadapan ratusan masyarakat Kota Palu yang memadati Gelora Bumi Kaktus (GBK).
Menurut Idrus, selanjutnya KPU kota Palu pada tanggal 26 Mei 2024 akan melantik 138 Panitia Pemungutan suara yang tersebar pada 46 Kelurahan se Kota Palu.
“Sejumlah tahapan akan dilakukan, mulai dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di tanggal 31 Mei sampai 23 september 2024. Direntang ini kami akan di bantu oleh petugas pencocokan dan penelitian yang akan datang dari rumah ke rumah, untuk mencocokkan data awal warga kota palu dengan data terbaru yang dimiliki calon pemilih,”jelas Idrus.
“Sekarang ini KPU Palu sementara melakukan pemetaan 274 ribu calon pemilih yang akan di petakan menjadi beberapa TPS, maksimal 600 Pemilih setiap TPS,”tambah Idrus.
Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 27 – 29 Agustus 2024. pasangan calon ini akan di usul dan didukung oleh partai politik atau koalisi partai politik tingkat kota Palu.
Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 22 September 2024. Termasuk di rentang waktu itu akan ada penetapan nomor urut pasangan calon. Pelaksanaan Kampanye dimulai 25 September – 23 Nov 2024.
Pemungutan Suara Rabu, 27 November 2024. Pada hari itu kita akan memilih Wali Kota dan wakil Wali Kota Palu, kita juga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dalam rangka mengukur kualitas perencanaan dan pelaksanaan pilkada bahwa data pemilih menjadi sentral, data pemilih yang berkualitas akan menghasilkan logistik yang efesien, partisipasi pemilih yang tinggi sebab data pemilih sebagai bilangan pembagi tingkat partisipasi, semakin tinggi partisipasi semakin kuat legitimasi atau pengakuan pemilih atas calon terpilih,”ujar Idrus.
Dirinya juga optimis akan kualitas data pemilih akan baik kedepan sebab KPU Palu akan gunakan pendekatan penyusunan uji publik setiap TPS, juga kedepan akan ada supporting sistem dengan pendekatan digitalisasi dengan GIS. Tujuannya GIS memastikan lokasi TPS benar-benar presisi pada titik paling mudah diakses oleh semua pemilih dalam TPS, termasuk memastikan aksesalibitas penyandang disabilitas terpenuhi.
“Kualitas pelaksanaan pilkada juga menjadi penting di tingkatkan, dengan akses yang mudah akan regulasi dan peraturan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Palu, serta berita dan informasi mandiri di web resmi KPU Kota Palu,”tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.