,.id – Hasil autopsi almarhum Afif Siraja yang disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda pada Selasa (13/1/2026) menuai tanggapan dari pihak keluarga. Dalam penjelasan penyidik, almarhum disebut meninggal akibat serangan jantung.

Namun, kuasa hukum keluarga menilai kesimpulan itu belum mampu menjawab dugaan unsur tindak kekerasan sebelum kematian korban.

Kuasa hukum keluarga, Natsir Said, menyebut terdapat sejumlah kejanggalan yang tidak dijelaskan secara tuntas oleh tim medis maupun penyidik.

Menurutnya, meski autopsi menyimpulkan serangan jantung sebagai penyebab kematian, terdapat luka fisik yang tidak dapat diabaikan.

“Kalau memang serangan jantung, ini kasus pertama di mana serangan jantung juga mengakibatkan pecah pelipis dan lebam di beberapa bagian tubuh,” ujarnya.

Ia mengatakan dokter sempat menjelaskan bahwa luka tersebut dapat terjadi beberapa hari sebelum kematian, namun hal itu justru memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa penyidik seharusnya tidak hanya berfokus pada penyebab kematian, tetapi juga menelusuri peristiwa sebelum korban meninggal.

“Ada saksi yang mendengar teriakan perempuan minta tolong, ada kondisi rumah yang berantakan. Itu harusnya ditelusuri. Jangan hanya berlindung di balik hasil autopsi,” tambahnya.

Natsir menyatakan pihaknya meminta penyidik menguji korelasi antara dugaan kekerasan dengan hasil autopsi.

Ia menilai kesimpulan serangan jantung masih berupa kemungkinan, bukan hasil mutlak.

“Kami ingin penyidikan berjalan objektif dan transparan,” tutupnya