PALU, TRUE STORY – PT Citra Palu Minerals (CPM) meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban dasar pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 129 Tahun 2025, PT CPM dianugerahi PROPER Biru untuk sub-sektor penambangan emas DMP di Kota Palu, Sulawesi Tengah. PROPER sendiri terdiri dari lima peringkat, yakni Emas (peringkat tertinggi), Hijau, Biru, Merah, dan Hitam (peringkat terendah).
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah menjalankan operasional tambang dengan mematuhi regulasi lingkungan.
“Pencapaian ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh karyawan PT CPM beserta mitra kerja agar ke depannya dapat meningkat menjadi PROPER Hijau atau Emas,” ujar Yan dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini memiliki makna penting, mengingat PT CPM baru beroperasi selama 2-3 tahun. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan dan mencapai penghargaan yang lebih tinggi di masa depan.
“Mari kita terus berkomitmen bekerja keras dan berkolaborasi untuk memberikan kontribusi terbaik dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki. Sehingga di tahun-tahun selanjutnya dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Penghargaan PROPER merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kepedulian perusahaan terhadap aspek keberlanjutan dan lingkungan hidup. Keberhasilan PT CPM dalam memperoleh PROPER Biru menunjukkan langkah awal yang positif dalam menjaga keseimbangan antara operasional tambang dan kelestarian lingkungan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.