Truestory – Densus 88 Anti Teror bekerja sama dengan Polda melakukan penangkapan dan penggeledahan di wilayah dan Sigi terhadap lima orang,pada Kamis (16/3/2023).

Kabidhumas Polda melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari telah mengonfirmasi hal tersebut kepada beberapa media di pada Jumat (17/3/2023).“Benar, Densus 88 AT dibantu Polda mengamankan lima orang warga Sulteng,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

“Mereka yang diamankan adalah empat orang warga dengan inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan satu orang warga Kabupaten Sigi dengan inisial RA (46),” sebutnya.

Sugeng juga mengatakan, bahwa diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan oleh Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 AT Polri dan berhasil menemukan 13 buah buku, tiga bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, lima bilah pisau lempar, satu bilah pisau lipat, tiga buah teleskop, sembilan buah busur panah, satu pucuk senapan angin, dan beberapa barang lainnya.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima tersebut,menandakan bahwa masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif dalam memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu tindakan pencegahan pihak Kepolisian.