Jakarta,truestory.id – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 17 Februari 2026 sebagai hari pelaksanaan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Sidang ini akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Sidang Isbat menjadi momen penting bagi umat Islam untuk memastikan awal bulan puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha sesuai dengan perhitungan hisab dan hasil rukyah.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang akan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, kedutaan negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, ahli falak, DPR, dan Mahkamah Agung.
“Tahun ini, Sidang Isbat akan melalui tiga rangkaian proses. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Terakhir, musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1).
Dirjen Bimas Islam menegaskan bahwa metode penentuan awal Ramadan tetap mengintegrasikan hisab dan rukyah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, yang sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Selain sidang utama, Kemenag menyiapkan pelaksanaan rukyatul hilal di beberapa titik strategis. Direktur Urusan Agama Islam, Arsad Hidayat, menyebut bahwa Masjid Ibu Kota Negara (IKN) berpotensi menjadi lokasi observasi hilal tahun ini.
“Kalau memungkinkan, Masjid IKN yang baru diresmikan akan dijadikan tempat rukyatul hilal. Kami juga akan menurunkan sejumlah ahli ke titik-titik lain yang potensial melihat hilal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat. PMA ini diharapkan menjadi acuan resmi dan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait mekanisme sidang.