Palu,truestory.id- Masifnya suplai material dari Sulawesi Tengah untuk pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membawa dampak negatif bagi lingkungan dan mata air warga di lingkar tambang Pesisir Palu-Donggala.
Menanggapi hal ini, Koalisi Petisi Palu-Donggala menggelar aksi penyelamatan hutan Uwentumbu dan Mata Air Terakhir di Kelurahan Buluri, Kota Palu pada Sabtu (6/7/2024).
Aksi ini diawali dengan penanaman pohon Kaili dan pembentangan spanduk bertuliskan “Selamatkan Hutan Uwentumbu dan Mata Air Terakhir dari Pertambangan Batuan dan Pasir.”
Tujuan aksi ini adalah untuk menjaga dan melestarikan hutan Uwentumbu dari ancaman kepunahan akibat pertambangan di Pesisir Palu-Donggala yang semakin marak.
Aksi ini dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala, antara lain Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng, Karang Taruna, dan Komunitas Hutan Terakhir (Kathari).
Arman, Koordinator Koalisi Petisi Palu-Donggala, menyatakan bahwa penyelamatan hutan Uwentumbu sangat penting karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
Penanaman pohon dan pembentangan spanduk dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin konsesi dan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
Taufik, Koordinator JATAM Sulteng, menambahkan bahwa penyelamatan kawasan hutan dan sumber air yang terancam pertambangan pasir dan batuan terus dilakukan untuk menjaga dan melestarikan Uwentumbu.
Data JATAM Sulteng menunjukkan bahwa kawasan Hutan dan Sumber Air Uwentumbu berpotensi masuk dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan Batuan dan Pasir.
Upik, sapaan akrab Taufik, berharap agar pemerintah mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan pasir dan batuan di wilayah pesisir Palu Donggala yang telah berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar.
Pengkampanye Walhi Sulteng, Wandi, menyebut pembentangan spanduk dan penanaman pohon oleh Koalisi Petisi Palu Donggala sebagai tanda bahaya terhadap hutan Uwentumbu dan sumber mata air terakhir yang terancam diekstraksi oleh perusahaan untuk kepentingan pembangunan IKN.
Menurut Wandi, kawasan hutan dan mata air merupakan sumber penghidupan terakhir bagi warga lingkar tambang yang dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Gempuran industri tambang batuan dan pasir dengan target 30 juta ton material yang dikirim ke IKN secara tidak langsung perluasan eksploitasi juga meningkat hingga menghilangkan sumber penghidupan terakhir yang dimiliki oleh warga,” jelas Wandi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.