Palu,truestory.id – Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia (KNMKI) dengan tema “Analisis Kritis Industri Pertambangan dan Hilirisasi Nikel dari Perspektif Keadilan Sosial dan Lingkungan” digelar oleh 15 organisasi masyarakat sipil.
Acara ini bertujuan untuk meninjau berbagai dampak sosial dan lingkungan dari industri pertambangan nikel serta memastikan praktik tata kelola yang adil dan berkelanjutan.
Linda Rosalina, Ketua Panitia KNMKI, menegaskan komitmen para peserta konferensi dalam memperjuangkan pengelolaan industri nikel yang lebih adil.
“Kami sangat serius dalam upaya advokasi industri nikel yang berkelanjutan dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat lokal serta pelestarian lingkungan,” ungkapnya, Rabu (9/10/2024).
Indonesia, sebagai pemain penting dalam rantai pasokan global nikel untuk transisi energi, menghadapi tantangan besar terkait dampak sosial dan lingkungan.
Pius Ginting, Direktur Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), menyatakan bahwa industri nikel di Sulawesi merupakan pengguna listrik terbesar, yang sebagian besar bersumber dari PLTU batu bara.
Hal ini, menurut Pius, menyebabkan pencemaran udara dan air yang serius bagi warga sekitar.
Untuk mengatasi masalah ini, ia menyarankan peningkatan penggunaan energi terbarukan di kawasan industri melalui pengembangan jaringan transmisi yang terintegrasi.
Selain itu, Pius menekankan pentingnya memperlambat produksi nikel untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri dan perlindungan lingkungan.
Isu keselamatan kerja juga menjadi sorotan utama dalam konferensi ini. Iwan Kusnawan, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), menyoroti seringnya terjadi kecelakaan kerja di sektor nikel tanpa investigasi yang memadai.
Ia mengkritik perusahaan dan pemerintah yang dianggap kurang serius dalam melindungi hak-hak keselamatan pekerja.
Masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam sektor ketenagakerjaan juga disinggung oleh Leony Sondang Suryani dari Universitas Indonesia.
Menurutnya, meski regulasi ketenagakerjaan sudah ada, penegakan hukumnya masih lemah sehingga membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM.
Ia menyerukan perlunya reformasi sistem hukum agar hak-hak pekerja dapat dilindungi dengan lebih baik.
Fajri Fadhillah dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menambahkan bahwa pemerintah perlu memprioritaskan kebijakan yang memperkuat standar lingkungan di sektor nikel.
Ia menekankan pentingnya transisi menuju energi terbarukan untuk menggantikan PLTU batu bara yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS, menyoroti ketidakadilan bagi hasil ekonomi dari industri nikel.
Daerah penghasil nikel menerima manfaat yang minim, sementara kerusakan lingkungan dan sosial yang terjadi cukup besar.
Ia menyarankan peningkatan kapasitas fiskal daerah untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas pertambangan.
Masyarakat lokal juga merasakan langsung dampak dari aktivitas pertambangan. Murniati, seorang warga Desa Tompira, menggambarkan bagaimana penambangan nikel merusak ekosistem sungai Laah yang dulu menjadi sumber penghidupan nelayan.
“Kami sebagai masyarakat, terutama nelayan, sangat dirugikan oleh kerusakan lingkungan akibat tambang,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola industri nikel dan menguatkan regulasi lingkungan, diharapkan tercipta keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan perlindungan sosial serta lingkungan bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.