Morowali,truestory.id – Kabupaten Morowali memiliki dua bandara yang beroperasi dengan karakteristik dan pengelolaan berbeda, yakni Bandara Maleo dan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Keduanya berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas industri di daerah dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Sulawesi Tengah tersebut.
Bandara Maleo, yang berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumi Raya, merupakan bandara umum berstatus Kelas III dan dikelola langsung oleh UPT Ditjen Perhubungan Udara.
Diresmikan pada 27 Mei 2017 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bandara ini melayani penerbangan domestik dengan pesawat jenis ATR 72-600.
Pada 2024, Bandara Maleo mencatat 1.996 pergerakan pesawat, 104,49 ribu penumpang, dan 11,99 ribu ton kargo.
Bandara dengan kode ICAO WAFO dan IATA MOH ini memiliki klasifikasi 3C, PKP-PK kategori 4, serta didukung dokumen operasional lengkap seperti Renstra Bandara, LAKIP, hingga sertifikat bandar udara. Lokasinya berada di titik koordinat 02°12’08.138” LS – 121°39’41.75” BT.
Sementara itu, Bandara IMIP yang terletak di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, merupakan bandara khusus yang dikelola oleh pihak swasta atau PT IMIP.
Bandara berkode WAMP dengan IATA MWS ini melayani penerbangan domestik untuk kebutuhan operasional kawasan industri.
Pada 2024, tercatat 534 pergerakan pesawat dan 51,18 ribu penumpang. Klasifikasi bandara IMIP berada di kategori 4B dengan kemampuan melayani pesawat Airbus A320.
PKP-PK bandara berada pada kategori 6, menandakan fasilitas keselamatan yang lebih besar dibanding Bandara Maleo.
Bandara IMIP berbeda dengan Bandara Maleo yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019.
Keberadaan dua bandara ini menunjukkan tingginya kebutuhan transportasi udara di Morowali, baik untuk masyarakat umum maupun untuk mendukung industri nikel terbesar di Indonesia tersebut.