,truestory.id – Kabar gembira menyelimuti masyarakat Sulawesi Tengah, pasalnya Ulama senior serta Pendiri Alkhairaat yang dihormati, yakni Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau dikenal sebagai , kini secara resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia ().

Dengan status yang baru disandang, semakin dekat untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Hal ini menjadi buah perjuangan panjang para murid dan pengagum beliau yang ingin agar jasa-jasa Guru Tua dalam pendidikan dan dakwah diakui oleh negara.

Kakanwil ,Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) RI telah menyelesaikan proses verifikasi dan menyatakan bahwa Guru Tua telah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi WNI.

“Ini menjadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, karena sosok yang berjasa besar bagi pendidikan dan dakwah di daerah ini telah diakui sebagai WNI. Tentu, ini menjadi salah satu langkah upaya kita agar beliau dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” ungkap Hermansyah Siregar saat menyerahkan surat pengesahan, Senin, (29/7/2024) siang.

Pengesahan sebagai WNI tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024. Hermansyah menjelaskan bahwa pengesahan tersebut berhasil ditetapkan karena telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen, termasuk surat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota , Surat Pernyataan Ahli Waris, hingga Riwayat Hidup.

“Selanjutnya, tentu kita berharap agar perjuangan ini senantiasa kita lanjutkan. Kolaborasi yang baik ini mesti menghasilkan gelar Pahlawan Nasional,” tekadnya.

Dalam acara penyerahan surat pengesahan di Ruang Garuda Kemenkumham tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Asisten I Pemerintah Daerah Sulteng, Fahrudin Yambas, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang, serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah lainnya.

Guru Tua atau Sis Al-Jufri telah menetap di Nusantara sejak tahun 1928 hingga 1969. Beliau lahir dari seorang ibu bernama Andi Syarifah Nur binti Muhammad Aljufri yang lahir di Wajo, Sulawesi Selatan, dan ayah Habib Salim Al-Jufri yang berkewarganegaraan Arab (Yaman/Hadramaut).

Berbagai perjuangan dan kontribusi telah ditunjukkan Guru Tua dalam bidang pendidikan dan dakwah, termasuk mendirikan lembaga pendidikan Alkhairaat yang terus berkembang hingga kini.

Dengan pengakuan status kewarganegaraan ini, perjuangan untuk mendapatkan Anugerah Pahlawan Nasional bagi Al Habib Idrus bin Salim Al-Jufri semakin dekat. Pada tahun 2010, melalui Keputusan Presiden No. 53/TK/Tahun 2010, beliau telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia atas kontribusinya dalam menjaga keutuhan dan kejayaan Indonesia.

“Kepahlawanan itu tidak berarti bagi para pahlawan, tapi bangsa ini yang membutuhkan kepahlawanan. Semangat dan dedikasi Guru Tua harus terus kita lanjutkan untuk membangun bangsa ini,” jelas Djamaluddin Mariadjang.

Dalam momen istimewa tersebut, Kemenkumham Sulteng turut menampilkan grup hadroh dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu.