,.id — Kepolisian Resor () , Polda , berhasil mengungkap kasus dugaan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Seorang pria berinisial MSK alias Y (29) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 15.30 WITA dan pertama kali diketahui warga pada keesokan paginya, Sabtu, 5 April 2025. Korban diketahui berinisial SH (50), yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kos.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 9 April 2025, Wakapolres Morowali Kompol Awaluddin Rahman, mengungkap bahwa motif pelaku diduga karena hati terhadap korban yang bersikap cuek dan enggan berbicara dengannya.

“Namun, penyidikan masih berlanjut untuk mendalami motif dan kronologi kejadian,” ujarnya.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, menyampaikan bahwa tersangka berhasil diamankan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu, 6 April 2025.

“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan intensif,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegasnya.

Saat ini, MSK alias Y telah ditahan dan penyidik Satreskrim Morowali masih terus melengkapi berkas penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.