-Seluruh dan petugas di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dilakukan narkoba oleh bagian Divisi Pemasyarakatan, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rabu, 16/02/2022.

“Ia hari ini ada Monev (Monitoring dan evaluasi) dalam kaitan dengan napi dan petugas di ,” ungkap Kepala Lapas Luwuk, Yugo Indra Wicaksi.

Menurut Yugo, dalam tes urine tersebut, seluruh petugas dan dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

“Alhamdulillah negatif semua,” tuturnya.

Yugo menambahkan, pihak Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Divisi Pmasyarakatan, juga melakukan diseluruh hunian milik narapidana.

“Selain tes urine ada juga kamar hunian,” sebutnya.

Pihak Lapas Luwuk juga berkomitmen memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas serta menjadikan LP Luwuk sebagai Lapas “Bersinar” bersih dari narkoba.

“Kami berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas dengan baik,” tambahnya.